Calon Dpd Jakarta Barat 2024

Calon Dpd Jakarta Barat 2024

Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2024

Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2024

Masyarakat akan memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 nanti.

Para calon anggota DPD RI itu berebut suara di tiap provinsi. Jika terpilih nanti, mereka akan menyalurkan aspirasi warga di provinsi masing-masing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon anggota tetap DPD RI Pemilu 2024. Di Jakarta, ada 25 calon anggota DPD RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut nama-nama daftar calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan nomor urut.

Merujuk UUD 1945, anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum. Di periode 2019-2024, ada 136 anggota DPD RI yang terdiri dari 4 orang dari setiap provinsi.

DPD adalah wadah aspirasi masyarakat tiap provinsi. DPD pun bisa mengusulkan rancangan undang-undang untuk dibahas DPR bersama pemerintah.

Rancangan undang-undang yang bisa diajukan DPD RI berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan serta pemekaran daerah baru, pengelolaan sumber daya alam serta segala hal yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar calon tetap atau DCT untuk Pemilu DPR dan DPD 2024. Total ada 9.917 calon legislator (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari 18 partai politik peserta pemilu di 84 daerah pemilihan. Sedangkan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ada 668 Caleg di 38 provinsi sebagai daerah pemilihannya.

“Setelah diverifikasi yang memenuhi syarat dan yang kita tetapkan sebanyak 9.917 orang,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat (3/11).

Hasyim menjelaskan, penetapan Caleg sebagai DCT dilakukan setelah melalui verifikasi serta mendapatkan respon dan tanggapan dari masyarakat setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) pada Agustus lalu. Ia mengatakan, pada masa pendaftaran calon terdapat sebanyak 10.323 orang yang mendaftar, saat pengumuman penetapan DCS ditetapkan sebanyak 10.185 orang. Setelah tahap itu, yang memenuhi syarat sebagai DCT sebanyak 9.919 dan pada tahap akhir, yang ditetapkan sebagai DCT sebanyak 9.917 Caleg.

Sementara itu untuk DCT DPD, awalnya KPU memberikan akses Sistem Informasi Calon (Silon) kepada 1.030 orang. Sedangkan yang mengikuti penyerahan dukungan 865 orang dan yang memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang. Akhirnya DCS calon DPD yang memenuhi syarat sebanyak 675 orang dan yang masuk DCT sebanyak 674 Orang.

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan, dalam proses penetapan DCS menuju DCT, terdapat empat orang yang mengundurkan diri. Selain ini, ada satu orang yang tidak memenuhi syarat dan satu yang tidak memenuhi syarat berkaitan dengan masa jeda lima tahun pidana.

“Total untuk DCT Anggota DPD jumlahnya 668 orang, dengan rincian laki-laki 535 dan perempuan 133 orang,” ucapnya.

Hasyim kemudian menyampaikan, penetapan DCT dilakukan 4 November 2023 dan akan KPU umumkan secara luas pada masyarakat melalui berbagai macam publikasi. Nanti akan kita unggah di website KPU, melalui link infopemilu.kpu.go.id,” imbuh Hasyim.

Sementara itu, Mochammad Afifuddin, Anggota KPU mengatakan, sebagai antisipasi kemungkinan sengketa DCT, masa pengajuan sengketa penetapan DCT selama 3 hari setelah penetapan. Sementara penyelesaian sengketa berlangsung selama 12 hari kerja.

“Dihitung pada hari kerja. Jadi pihak yang mau menyoal bisa melakukan gugatan sengketa pencalonan mulai tanggal 6, 7, dan 8 November,” terang Afif. []

Anda mungkin ingin melihat